Kamis, 01 Agustus 2013
ASSALAMUALAIKUM WR-WB Selamat Datang Di Blog Dayah Mulia... Blog aneuk dayah mulia.. semoga dengen blog nyoe tanyoe aneuk dayah mulia jeut tabagi-bagi informasi dan ilmu , dan bermamfaat bagi tanyoe bersama. Hidup aneuk dayah mulia. "BEST ADaM" IS THEN BEST
Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa
Mengusap Tangan Setelah Berdoa
Keterangan ulama mengenai hukum mengusap muka sesudah shalat antara lain pernyataan Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi al-Madny, beliau berkata :
“Demikian juga (pada doa diluar shalat, Pen.) disunatkan mengusap muka. Sesungguhnya telah diriwayat dari Ibnu Umar, sesungguhnya beliau berkata :
“Rasulullah SAW ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya” (Hadits ditakhrij oleh al-Thabrany) (lihat Sayyed Abdurrahman bin Muhammad A’lawy, Bughyatul Murtasyidin, Usaha Keluarga, Semarang, Hal.50)
Terdapat hadits yang senada dengan hadits pertama, yaitu :
1.Hadits riwayat Abu Daud dari Ibnu Abbas :
Artinya : Berdo’a kepada Allah dengan mengangkat bathin telapak tangan kamu dan jangan berdo’a dengan belakang telapak tanganmu. Apabila telah selesai, maka usaplah wajahmu dengannya.(H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 468, Hadits nomor 1485 )
2.Hadits riwayat Sa-ib bin Yazid dari ayahnya :
Artinya : Apabila Rasulullah SAW berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya” (H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 469, Hadits nomor 1492)
3. Hadits riwayat Ibnu Abbas :
Artinya : Jika kamu berdo’a kepada Allah, kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas), dan jangan membaliknya. Apabila sudah selesai (berdo’a) usapkan (telapak tangan) kepada muka”.(H.R. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Maktabah Abi al-Ma’athy, Juz. II, Hal. 254, Hadits No. 1181)
4. Hadits riwayat dari Umar :
Artinya : Dari Umar, beliau berkata : “Rasulullah apabila menjulurkan tangannya dalam berdo’a beliau tidak mengembalikan kedua tangannya sehingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (H.R.Turmidzi, Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 339 )
Ibnu Hajar al-Asqalani setelah menyebut hadits di atas, mengatakan :
“Untuk hadits ini ada beberapa syawahid (pendukungnya), antara lain : hadits Ibnu Abbas yang diriwayat oleh Abu Daud. Kumpulannya menunjukkan bahwa hadits itu adalah hasan.”( Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 340)
Dengan demikian hadits tersebut di atas, dapat dijadikan hujjah dalam menerangkan bahwa mengusap muka setelah selesai berdo’a, hukumnya adalah sunnah. Kesimpulan seperti ini dapat juga disimak dari penjelasan Zakariya al-Anshary dalam Kitab beliau, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, yaitu :
“ Yang kedua puluh enam adab berdo’a adalah mengusap muka dengan kedua tangannya sesudah membaca do’a. Makna padanya adalah tafa-ul kedua tangannya yang penuh dengan kebaikan, maka mudah-mudahan dilimpahkan atas wajahnya. Banyak khabar tentangnya, sebagiannya adalah itba’ yang diriwayat oleh Turmidzi. Beliau berkata : “Hadits gharib”. Adapun perkataan Syekh Izzuddin dalam Fatawa beliau : “Perbuatan itu tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang bodoh, dipertempatkan karena beliau tidak sempat mengetahui khabar ini. Hadits ini meskipun sanadnya lemah (lainah) tetapi dinilai kuat karena ijtima’ jalan-jalan sanadnya.”( Zakaria al-Anshary, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, Darul Basyair al-Islamiyah, Beirut, Hal. 56-57)
_______________________________
Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa
Mengusap Tangan Setelah Berdoa
Keterangan ulama mengenai hukum mengusap muka sesudah shalat antara lain pernyataan Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi al-Madny, beliau berkata :
“Demikian juga (pada doa diluar shalat, Pen.) disunatkan mengusap muka. Sesungguhnya telah diriwayat dari Ibnu Umar, sesungguhnya beliau berkata :
“Rasulullah SAW ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya” (Hadits ditakhrij oleh al-Thabrany) (lihat Sayyed Abdurrahman bin Muhammad A’lawy, Bughyatul Murtasyidin, Usaha Keluarga, Semarang, Hal.50)
Terdapat hadits yang senada dengan hadits pertama, yaitu :
1.Hadits riwayat Abu Daud dari Ibnu Abbas :
Artinya : Berdo’a kepada Allah dengan mengangkat bathin telapak tangan kamu dan jangan berdo’a dengan belakang telapak tanganmu. Apabila telah selesai, maka usaplah wajahmu dengannya.(H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 468, Hadits nomor 1485 )
2.Hadits riwayat Sa-ib bin Yazid dari ayahnya :
Artinya : Apabila Rasulullah SAW berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya” (H.R.Abu Daud, Sunan Abu Daud, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 469, Hadits nomor 1492)
3. Hadits riwayat Ibnu Abbas :
Artinya : Jika kamu berdo’a kepada Allah, kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas), dan jangan membaliknya. Apabila sudah selesai (berdo’a) usapkan (telapak tangan) kepada muka”.(H.R. Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Maktabah Abi al-Ma’athy, Juz. II, Hal. 254, Hadits No. 1181)
4. Hadits riwayat dari Umar :
Artinya : Dari Umar, beliau berkata : “Rasulullah apabila menjulurkan tangannya dalam berdo’a beliau tidak mengembalikan kedua tangannya sehingga beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”. (H.R.Turmidzi, Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 339 )
Ibnu Hajar al-Asqalani setelah menyebut hadits di atas, mengatakan :
“Untuk hadits ini ada beberapa syawahid (pendukungnya), antara lain : hadits Ibnu Abbas yang diriwayat oleh Abu Daud. Kumpulannya menunjukkan bahwa hadits itu adalah hasan.”( Ibnu Hajar al-Asqalany, Bulughul Maram, Hal. 340)
Dengan demikian hadits tersebut di atas, dapat dijadikan hujjah dalam menerangkan bahwa mengusap muka setelah selesai berdo’a, hukumnya adalah sunnah. Kesimpulan seperti ini dapat juga disimak dari penjelasan Zakariya al-Anshary dalam Kitab beliau, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, yaitu :
“ Yang kedua puluh enam adab berdo’a adalah mengusap muka dengan kedua tangannya sesudah membaca do’a. Makna padanya adalah tafa-ul kedua tangannya yang penuh dengan kebaikan, maka mudah-mudahan dilimpahkan atas wajahnya. Banyak khabar tentangnya, sebagiannya adalah itba’ yang diriwayat oleh Turmidzi. Beliau berkata : “Hadits gharib”. Adapun perkataan Syekh Izzuddin dalam Fatawa beliau : “Perbuatan itu tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang bodoh, dipertempatkan karena beliau tidak sempat mengetahui khabar ini. Hadits ini meskipun sanadnya lemah (lainah) tetapi dinilai kuat karena ijtima’ jalan-jalan sanadnya.”( Zakaria al-Anshary, Talkhis al-Azhiyah fi Ahkam al-Ad’iyah, Darul Basyair al-Islamiyah, Beirut, Hal. 56-57)
_______________________________
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Akhirul Kalam
Trimong geunaseh ats kunjungan ureung dron ke dalam blog nyoe. Semoga blog DAYAH MULIA nyoe bermamfaat bagi ureung dron bandum. Amin...!
Diberdayakan oleh Blogger.
Category
Wikipedia
Hasil penelusuran
Join US on Facebook
Nyoe adalah Posted Geutanyoe bersama. Jadi dijaga bersama. Semoga bermamfaat.
Total Tayangan Halaman
Arsip Blog
-
▼
2013
(132)
-
▼
Agustus
(16)
- HUKUM WANITA IKUT MTQ DAN NASYID
- Asal Usul Maikat Maut
- Malaikat Israfil
- Malaikat Zabaniyah dan Malaikat Malik
- Jarak Matahari di Padang Mahsyar
- Fadhilah Berkurban
- Adab Suami Istri
- Keutamaan Arsy
- Jarak Arsy
- Pahala Berqurban
- Tgk.H.Hasan Kruengkalee,
- Cara Allah Mengabulkan Do'a
- Keutamaan Shalat Tarawih dari Malam Pertama Sampai...
- 10 Adab Berdoa Kepada Allah SWT
- Hukum Mengusap Tangan Setelah Berdoa
- Bolehkah shalat sunat lagi setelah witir
-
▼
Agustus
(16)
MOST RECENT
laba2
Foto Bersama
About Me
- Rahmad
- Lon Aneuk Teupin Batee.. Lahe Pada 10-12-1993 Di teupin Batee... Natupat Teupin Batee???
0 komentar:
Posting Komentar