About Us

Kamis, 19 Juni 2014


ASSALAMUALAIKUM WR-WB Selamat Datang Di Blog Dayah Mulia... Blog aneuk dayah mulia.. semoga dengen blog nyoe tanyoe aneuk dayah mulia jeut tabagi-bagi informasi dan ilmu , dan bermamfaat bagi tanyoe bersama. Hidup aneuk dayah mulia. "BEST ADaM" IS THE BEST

I. Biografi syaikh Abdurrauf dan karyanya Mir’atul Tullab

Syekh Abdurrauf bin Ali al-Jawi, sedangkan kuniyah/silsilah) al-Singkili diberikan oleh para sarjana.

Ia lahir di Barus atau Singkel, diperkirakan awal abad 17. Pada tahun 1641/1642 M, ia berangkat menuntut ilmu ke Yaman dan Haramain (Mekkah-Madinah) pada awal tahun Sultanah Tajul Alam Safiyatuddin (1641 M). Jadi dipastikan ia mengetahui pertikaian yang terjadi di kesultanan antara pengikut Syamsuddin al-Sumatrani dan Nuruddin al-Raniri, karna Syekh Abdurrauf masih di Aceh pada periode Nuruddin ar-Raniri atau Sultan Iskandar Tsani.

Selama 19 tahun di Arab (1642-1661 M), ia kembali ke Aceh. Pada tahun 1662 M dan menjadi Shayhkul Islam, jabatan di Kesultanan Aceh yang pernah disandang oleh syaikh Syamsuddin al-Sumatrani (w. 1630) dan syaikh Nuruddin al-Raniri (1637-1644 M).

Jadi ada gap (jurang) yang kosong untuk jabatan Syaikhul Islam, yaitu 7 tahun setelah Syamsuddin al-Sumatrani meninggal atau sebelum kedatangan Nuruddin ar-Raniri, dan juga + 17 tahun setelah kepulangan Nuruddin ar-Raniri. Ini disebabkan belum banyak diungkapkan oleh para sarjana sampai saat ini, karena masih sedikit para ilmuwan yang merujuk ke naskah-naskah (manuskrip) untuk mendapat data-data masa lalu. Menurut Hermansyah (filolog Aceh) jabatan syaikhul Islam dan Qadhi Malik Adil setelah Syamsuddin al-Sumatrani wafat adalah syaikh Faiz al-Fairusi al-Baghdadi (1630-1636 M), yaitu diakhir-akhir masa pemerintahan sultan Iskandar Muda. Ini diketahui melalui naskah kuno tarekat silsilah Syattariyah Tgk Ali di Tanoh Abee.


Mir'at Al Thullab

Sedangkan Syaikhul Islam sebelum Abdurrauf Syiah Kuala adalah kemungkinan Sayf al-Rijal, namun tidak dapat dipastikan berapa lama ia di lingkungan Kesultanan. Ia ulama yang pernah mengeyam pendidikan di Aceh, Minangkabau dan Surat (India) dan memenangi debat/diskusi dengan Nuruddin al-Rarini yang mengakibatkan ia kembali ke India. Informasi ini diperoleh dalam penelitian Takashi Ito melalui laporan tertulis (juga disebut mansukrip) Peter Sourij kepada delegasi Belanda tahun 1644 M.

Pada tahun 1662 M, syakh Abdurrauf Syiah Kuala yang terkenal alim, keramat, dan guru dalam tarekat Syattariyah serta ulama yang sangat dihormati resmi sebagai Syaikhul Islam. Ia dikenal melalui karya-karyanya yang spekakuler, komprehensif dan pembawa perdamaian antar kelompok yang bertikai di Aceh, baik akibat perselisihan akidah ataupun kekuasaan.

Karya-karyanya masih dikenal hingga kini dan belum tertandingi, terutama bidang tasawuf, kalam, tafsir, dan fiqh. Dalam bidang Fiqh yang sangat terkenal salah satunya karyanya adalah kitab Mir’atul Tullab (judul lengkapnya Mir’atul Tullab fi Tashil al-ma’rifat al-Ahkam wal Syari’ah lil Malik al-Wahhab : Cermin segala mereka yang menuntut ilmu Fiqh untuk memudahkan mengenal segala syariat Allah).

Kitab ini disusun atas permintaan Sultanah Tajul Alam Safiatudin Syah, dimulai sekitar tahum 1663, atau diawal bergabungnya dalam lingkungan Kesultanan (1663 M). Ini dapat ditunjukkan dengan alasan Syaikh Abdurrauf pada mukaddimah kitabnyamenyebutkan bahwa awalnya ia enggan menerima tugas tersebut, karena ia belum fasih dalam menulis bahasa Jawi (Melayu), sebab lama di negeri Yaman, Mekkah dan Madinah, dan baru-baru kembali ke Nusantara. Tetapi dengan bantuan dua orang saudaranya, (saya belum mendapatkan nama kedua saudaranya, mungkin bisa diperoleh dalam teks Miratul Tullab bpk Tarmizi), maka iapun mengarang kitab ini untuk orang (lembaga pemerintahan) di lingkungan Qadhi, kehakiman, kejaksaan, ataupun lembaga penegakan hukum dan syariat Islam lainnya.

Kitab Mir’atul Tullab terdiri atas 3 bab/pembahasan:

a). Hukum Fiqih, baik persoalan Muamalah (perdata), nikah dan segala permasalahan keluarga, termasuk didalamnya permasalahan warisan (faraidh: pembagian harta pusaka), termasuk hukom warisan tanah negara, dan segala hasil bumi didalamnya .

b). Hukum Ba’i (persoalan jual beli dan segala perkara yang terkandung didalamnya, hukum laba dan bunga).

c). Hukum Jinayah (penegakan hukum syariat, termasuk didalamnya hukum perdata dan kriminal atau permasalahan kontemporer).

Permintaan Sultanah Safiyatuddin sangat beralasan, karena segala problema masyarakat yang kompleks dan beraneka ragam belum terdapat satupun karya dalam bahasa Melayu. Bahkan, belum ada pedoman (sekarang : Qanun/Undang2) sebagai pedoman Kesultanan/ Pemerintahan. Karena yang menjadi landasan sebelumnya pada bidang Fiqh kitab Siratul Mustaqim karya Nuruddin ar-Raniry, meliputi bidang Taharah (bersuci), Shalat, Zakat, Puasa dan Haji. Karenanya, Abdurrauf dikenal sebagai ulama pertama yang menulis mengenai fiqh mu’amalat, sehingga kitab Mir’atul Tullab sebagai solusi di Kesultanan dan masyakarat saat itu.

Maka kemudian dikenal dengan “Adat bak Poteu Meuruhoem, Hukom bak Syiah Kuala Kanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”, karena aplikasi dan penerapan langsung hukum-hukum syariat dan fiqh di masyarakat diprakarsai oleh Abdurrauf Syiah Kuala.

Oleh sebab itu, sumber utama kitab ini adalah Fath al-Wahhab, syarah kitab Minhaj Tullab yang disusun oleh Abu Yahya Zakariyah al-Ansari. Kitab Minhaj Tullab adalah ringkasan dari kitab Minhaj al-Talibin karangan imam Nawawi (w. 676 H/1277 M). Kitab Tuhfat al-Muhtaj dan Fath al-Jawab karya Ibn Hajar al-Haytsami (w. 973/1565 M), kitab imam al-Ghazali (w. 505 H/1112 M) yang masing-masing berjudul al-Wasit dan al-Basit.

Pengaruh kitab Mir’atul Tullab bukan hanya sebagai pedoman di Kesultanan Aceh. Akan tetapi, menurut MB Hooker (1984) mengemukakan, Lumaran, kumpulan hukum Islam yang digunakan kaum Muslim Miquidanao, Filipina, sejak pertengahan abad ke-19, menjadikan kitab Mir’atul Tullab sebagai salah satu acuan utamanya. Demikian juga bab Faraidh di dalam Mir’atul Tullab menjadi pedoman dan digunakan di wilayah Melayu-Nusantara; yaitu termasuk wilayah Nusantara (terutama Sumatera, Jawa dan Sulawesi), Malaysia, Patani (Thailand Selatan) dan Brunai Darussalam. Ini terbukti ditemukan kitab-kitab cetakan Ilmu Faraidh karya Abdurrauf Singkili di Singapura, Jeddah (Haramayn) dan Malaysia.

Murid-murid Abdurrauf yang terkenal adalah
Burhanuddin Ulakan (Tuanku Ulakan) (1646-1693 M) dari Minangkabau, dan mengembangkan tarekat Syatariyah di Minagkabau (Sumatera Barat).
Abdul Muhyi, Pamijahan- Jawa Barat, pengembang tarekat di Jawa
Abdul Malik bin Abdullah (1678-1736 M) dikenal juga sebagai Tok Pulau Manis, dari Terengganu
Murid terdekatnya adalah Dawud al-Jawi al-Fansuri bin Ismail bin Agha Mustafa bin Agha Ali al-Rumi. Kemungkinan ayahnya berasal dari Turki, sebagai pasukan perang Turki yang membantu Aceh terhadap serangan Portugis, namun ia lahir di Aceh (Fansur-Aceh Singkel)
Kemungkinan juga Muhammad Yusuf al-Makassari (1627-1699 M) belajar kepadanya atau sama-sama belajar. Namun, yang pasti mereka pernah bertemu.
Dan beberapa ulama dari Patani, sebelum syeikh Daud bin Abdullah al-Fatani




Halaman kedua dan ketiga Naskah Mir'at Al Thullab

II. Macam-macam (Various) Teks Naskah dalam 1 Bundel

Salah satu naskah yang unik dan sangat penting juga yang dimiliki adalah teks bermacam-macam (miscellaneous) dalam satu bundel naskah (1 ikatan yang tak terpisah). Biasanya dilakukan oleh seseorang penyalin melihat pentingnya naskah-naskah ada pada saat itu, sehingga disalin dalam satu bagian yang menyatu dan tidak terpisahkan, seperti satu bundel naskah ilmu tasawuf, satu bundel ilmu pengetahuan alam (ta’bir gempa, hukum melaut, waktu bertanam), atau satu bundel obat-obatan, yang terdapat segala macam obat didalamnya.

Naskah-naskah diatas semuanya ada, termasuk tentang tasawuf. Bahwa dalam satu bundel naskah terdapat 16 judul teks naskah / 16 judul pembahasan. Di antaranya:
Tasawuf
Durr al-aqa’id li-abtal aqwal mulahid, karya Nuruddin ar-Raniri. Ini adalah judul kitab terbaru yang ditemukan, dan belum diidentifikasi oleh para sarjana di katalog-katalo, atau buku karya mereka, seperti Ahmad Daudi, Tudjimah, Shaghir Abdullah, dll. Menurut Hermansyah, ini temuan terbaru kitab karya Nuruddin ar-Raniri hingga menjadi bertambah jumlah kitabnya, dan menjadi naskah langka karna belum ada ditempat lain.
Asrar suluk ila malakil muluk
Syifaul Qulub: karya Nuruddin ar-Raniri
Hill al-Zill; karya Nuruddin ar-Raniri
Syifaul Qulub dan Umdatul Muhatajin; Nuruddin ar-Raniri dan Abdurrauf Singkili
Doa-doa tasawuf,
Ilmu kebal dan doa keramat
Hikayat Nur Muhammad; Syamsuddin al-Sumatrani
Tanda Kiamat; Abdurrauf Syiah kuala
Kasyful Muntadhar; Abdurrauf Syiah kuala
Daqaiq al-huruf; Abdurrrauf Syiah kuala
Martabat Tujuh : Syamsuddin al-Sumatrani
Sedengkan teks lainnya tanpa judul.

Melihat judul-judul kitab diatas, maka satu bundel naskah itu sangat penting, yang kadang masyarakat kurang memahami dan mengerti isi di dalamnya. Dia bukan hanya satu aspek pembahasan, dan bukan hanya satu karya ulama saja.

Sepatutnya juga, ini lebih kepada kajian ilmuwan yang bisa dilakukan dan dikembangkan oleh lembaga-lembaga intelektual seperti lembaga pengkajian dan lembaga pendidikan tinggi, yaitu universitas; baik IAIN Ar-Raniri dan Unsyiah. Karena kedua universitas tersebut memiliki kapasitas dan kualitas untuk menelaah lebih dalam karya-karya mereka, sebagai lembaga yang memakai jasa nama-nama ulama tersebut. Namun, sejauh ini belum ada kearah sana.

Padahal beberapa universitas di dalam negeri seperti UI, UGM dan Unpad telah melakukan program rekonstruksi dan reproduksi karya-karya ulama terdahulu, untuk menggali ilmu yang terdapat dalam naskah-naskah kuno. Hal yang sama sebelumnya sudah dilakukan di Malaysia, dan satu abad sebelumnya di Leiden University melalui kajian naskah.



III. Nazam dan teks-teks suntingan lainnya

Program kita (Rumoh Manuskrip) kedepan adalah merekonstruksi naskah-naskah kuno ke dalam bahasa Latin, atau disebut transkripsi/transliterasi teks. Yaitu proses penyuntingan teks naskah kuno dari Arab-Jawi ke Latin, sehingga bisa banyak dibaca oleh khalayak umum, tidak disitu saja, bahkan dikaji dalam konteks keilmuan sekarang (konstekstual).

Salah satunya buku Nazam Aceh, merupakan contoh hasil dari teks naskah kuno yang disunting dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan dikaji dengan keilmuan yang selaras dengannya.

Oleh karena itu, program kita ke depan bukan hanya inventarisasi dan restorasi (perbaikan) naskah, artinya naskah yang ada ditangan saya tidak hanya terpendam di dalam lemari besi atau di rumah saja. Akan tetapi tujuan utamanya adalah kajian tekstual (kajian teks naskah) dan kontekstual (ilmu yang didalam naskah) dengan ilmu yang berkembang saat ini. Sehingga harapannya bisa bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam bidang apapun, LSM/NGO dan lembaga pendidikan seperti IAIN dan Unsyiah.

0 komentar:

Posting Komentar

Akhirul Kalam

Trimong geunaseh ats kunjungan ureung dron ke dalam blog nyoe. Semoga blog DAYAH MULIA nyoe bermamfaat bagi ureung dron bandum. Amin...!

sayang

”Ilmu
Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Join US on Facebook

Nyoe adalah Posted Geutanyoe bersama. Jadi dijaga bersama. Semoga bermamfaat.

Total Tayangan Halaman

MOST RECENT

laba2

Foto Bersama

Content right


widgeo.net

About Me

Foto Saya
Lon Aneuk Teupin Batee.. Lahe Pada 10-12-1993 Di teupin Batee... Natupat Teupin Batee???

Contact

Followers

Social Icons

Bahasa

Catwidget4

topads

Like on Facebook

Become our Fan